Gerakan Perlawanan Pedagang buku Bekas Lapangan Merdeka
Abstract
Pembangunan City Check In , Sky Bridge dan lahan parkir yang dilakukan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan dilakukan untuk mendukung sarana transportasi
ke Bandara Internasional Kuala Namu. Lokasi pembangunan tersebut tepat berada
di sisi timur Lapangan Merdeka tempat pedagang buku berjualan. Pedagang buku
bekas sendiri menempati sisi Timur Lapangan Merdeka dimulai pada tahun 2003
dengan beralaskan hukum Surat Keputusan Walikota Medan mengenai surat
perjanjian pemakaian kios tempat berjualan buku di Sisi Timur Lapangan
Merdeka Medan No 511.3/5750.B tertanggal 22 Juli 2003. Pedagang buku yang
tergabung dalam organisasi Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka
(P2BLM) menolak kebijakan relokasi tesebut dan melakukan perlawanan
terhadap kebijakan Pemko Medan yang tidak mengakomodir keinginan pedagang
buku bekas. Pedagang buku menuntut kepada Pemko Medan untuk melakukan
revitalisasi sisi timur Lapangan Merdeka, karena pedagang buku adalah cagar
budaya dan ikon Kota Medan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif yang bertujuan untuk memahami secara lebih mendalam dan
mengetahui bagaimana gerakan perlawanan pedagang buku P2BLM yang
berlokasi di Jl. Pegadaian, Keluarahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dalam
penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melakukan
observasi dan wawancara mendalam. Informan dalam penelitian ini berjumlah 8
orang yang terdiri dari, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat, Pedagang Buku
P2BLM, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan. Untuk
memperkaya data dan informasi mengenai pedagang buku P2BLM, maka juga
digunakan teknik pengumpulan data melalui kuesioner dengan sampel berjumlah
56 orang pedagang.
Berdasarkan hasil penelitian, gerakan perlawanan pedagang buku
dilakukan dengan bentuk perlawanan secara terang-terangan dan perlawanan
secara tersembunyi. Pedagang buku melakukan gerakan perlawanan secara terangterangan
dengan cara melakukan aksi demonstrasi, menerobos masuk gedung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, dan menolak relokasi dengan
perjuangan politis non-litigasi. Perlawanan secara tersembunyi dilakukan dengan
menolak relokasi dengan tidak memperdulikan surat peringatan pengosongan kios
dan tetap berjualan di sisi Timur Lapangan Merdeka. Menggelar kegiatan
peringatan hari Sumpah Pemuda sebagai momentum mengingat sejarah dan
menjadikan kesenian dan kebudayaan sebagai alat perlawanan. Ini dilakukan
untuk membentuk koalisi kepada masyarakat yang homogen dan koalisi antar
organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan, civitas akademika dan media
massa. Perlawanan pedagang buku memberikan dampak nyata dengan
dibangunnya revitalisasi kios di sisi timur Lapangan Merdeka yaitu 244 kios.
Pedagang yang tergabung dalam P2BLM memperoleh kios mereka sebagai hasil
dari perjuangan melakukan perlawanan yang ditandai dengan kesepakatan
bersama antara Pemko Medan dan P2BLM.
Collections
- Undergraduate Theses [964]