dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul Stratifikasi Sosial dan Tradisi Mangalua Pada Masyarakat Batak
Toba di Kelurahan Timbang Deli. Penelitian ini membahas tentang keluarga Batak Toba yang
tidak melaksanakan prosesi adat di dalamnya, terutama di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan
Medan Amplas. Hal ini terjadi karena adanya unsur – unsur yang melatarbelakangi terjadinya
pernikahan tanpa proses adat Batak
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Studi Deskripsi dengan
pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara
dan studi kepustakaan. Adapun yang menjadi unit analisa dan informan dalam penelitian ini
adalah keluarga yang menikah tanpa melakukan prosesi adat dan tetua adat di Kelurahan
Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Dari hasil penelitian yang diperoleh, maka penulis menyimpulkan bahwa perkawinan
tanpa adat disebabkan berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor tidak mendapat restu dan
juga karena pergaulan bebas. Adat adalah segala bentuk aturan hidup, dimana dengan adat Batak
adalah segala bentuk aturan hidup yang khas pada orang Batak, seperti ketika bertutur,
bertingkah laku, berelasi, ketika menjalankan berbagai bentuk acara seremonial (kelahiran,
pernikahan, memasuki rumah baru, kematian dsb). Adat pada saat ini dianggap tidak relevan
bagi anak – anak muda terkait dengan acara seremonial (upacara) dan ketidaksederajatan dalam
hubungan antar posisi. | en_US |