dc.description.abstract | Kedekatan hubungan manusia dengan sumber daya alam atau lingkungan membuat
mereka memiliki pemahaman yang khusus terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
Seharusnya lingkungan juga tidak hanya dijadikan objek untuk pemenuhan kebutuhan hidup
manusia, tetapi juga harus ditata dan dipelihara agar terjaga kelestariannya. Oleh karena itu,
adanya ikatan antara manusia dan lingkungannya dapat melahirkan pikiran bagaimana
manusia mempertahankan kelestarian lingkungannya guna kelangsungan hidup manusia.
Setiap daerah memiliki potensi alamnya masing – masing. Seperti wilayah Kecamatan
Pollung khususnya desa Pandumaan yang terkenal dengan kemenyannya. Desa ini memiliki
pengetahuan mengenai pemanfaatan hutan kemenyan secara tradisional sebagai warisan
nenek moyang yang tlah diregenerasikan selama 13 keturunan. Dalam usaha
mempertahankan kelestarian hutan ini mendapatkan tantangan seperti kebijakan pemerintah
berupa izin pengelolaan tanah adat masyarakat Pandumaan dan desa sekitarnya kepada
PT.TPL sehingga lebih dari 300 ha lahan hutan kemenyan telah habis ditebang oleh
perusahaan tersebut. Penelitian yang digunakan merupakan pendekatan kualitatif dengan
menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan modal sosial
komunitas petani kemenyan dalam pelestarian hutan kemenyan di Desa Pandumaan,
Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan melalui wawancara dan observasi
yang diinterpretasikan dalam bentuk narasi. Yang menjadi informan dalam penelitian ini
adalah petani kemenyan sebanyak 3 orang ( satu orang pengurus kelompok petani
kemenyan) dan satu orang Raja Huta atau ketua patih, satu orang staf BAKUMSU.
Penelitian ini menemukan bahwa modal sosial yang dimiliki oleh petani kemenyan di desa
ini penting dalam usaha pelestarian hutan kemenyan. Sejak tahun 2009 hingga 2013 ini
masyarakat masih tetap berjuang mempertahankan kelestarian hutan kemenyan bersama
dengan beberapa lembaga sebagai pendamping seperti KSPPM, BAKUMSU, AMAN,
WALHI, dan organisasi sosial lainnya. | en_US |