Show simple item record

dc.contributor.advisorDaulay, Harmona
dc.contributor.advisorSitorus, Henry
dc.contributor.authorSembiring, Siska Ferianita
dc.date.accessioned2022-11-21T07:49:00Z
dc.date.available2022-11-21T07:49:00Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/62830
dc.description.abstractDalam hal kebudayaan, masyarakat Karo masih memegang teguh adat istiadatnya meskipun mereka bertempat tinggal di perantauan. Mereka tetap menunjukkan eksistensi mereka sebagai orang Karo, salah satunya yaitu dengan menempatkan merga sesudah nama diri. Hubungan kekerabatan pada masyarakat Karo berdasarkan merga, namun dua hal penting yang mempengaruhi hubungan kekeluargaan itu, yaitu kelahiran dan perkawinan. Kedua hubungan tersebut akan menimbulkan hubungan darah, karena hubungan darah itulah dapat diketahui jauh dekatnya hubungan kekerabatan dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakat karo menganut sistem patrilinial. Yaitu dengan menempatkan keturunan mengikuti garis keturunan dari laki-laki. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan antara derajat perempuan dan laki-laki dimana laki-laki dianggap lebih berkuasa dan lebih berharga daripada perempuan. Akhirnya wanita di dominasi oleh lakilaki. Mengenai warisan, kebudayaan masyarakat Karo menempatkan laki-laki sebagai pewaris utama, sedangkan anak perempuan tidak dianggap berhak untuk mendapatkan warisan. Janda wanita Karo sendiri, tidak dianggap sebagai ahli waris, tetapi mendapat hak untuk menikmati warisan dari suaminya. Yang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah : Bagaimana persepsi dan pengalaman wanita Karo yang ditinggal mati suaminya dalam pembagian warisan, adat istiadat Karo di Desa Penen Biru-biru. Bagaimana persepsi tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat formal terhadap wanita Karo yang ditinggal mati suaminya dalam pembagian warisan di Desa Penen Biru-biru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa banyak ketimpangan yang dialami informan jika kita meninjau dari kaca mata gender, informan seluruhnya mengalami subordinasi, sebagian kecil mengalami marginalisasi secara ekonomi dari segi pembagian harta warisan, tetapi sebagian besar mengalami marginalisasi dari segi pendidikan. Sebagian kecil mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dengan anggapan informan bahwa pertengkaran dan berujung kekerasan fisik maupun non fisik adalah hal biasa dalam bahtera rumah tangga. Sebagian besar informan mengalami burden, tetapi tidak satupun informan mendapatkan stereotype yang negatif dari lingkungan sosialnya. Hasil tersebut tidak lain merupakan buah dari sistem patriarki, sehingga menempatkan perempuan berada di posisi yang dirugikan. Kurangnya kesadaran informan terhadap bias gender disebabkan karena sebagian besar informan bahkan tidak pernah mendengar kata gender, sehingga mereka tidak menyadari kerugian yang telah mereka alami. Mereka hanya menjalankan kewajibannya sebagai anak, ibu dan sebagai janda yang akan memberikan hak kepada anak laki-lakinya untuk memutuskan perkara harta warisan dalam rapat keluarga. Tentu saja semua ini dilakukannya tidak lain dari hasil sosialisasi yang ia dapatkan dari lingkungan sekitarnya dan dari aturan adat yang mendukungnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePersepsi dan Pengalaman Perempuan Karo yang Ditinggal Mati Suami terhadap Harta Warisan (Studi kasus masyarakat Karo di Desa Penen Kec.Biru-biru)en_US
dc.identifier.nimNIM020901051
dc.identifier.nidnNIDN0011076901
dc.identifier.nidnNIDN0028026603
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages131 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record