Show simple item record

dc.contributor.advisorSudarwati, Lina
dc.contributor.advisorSimanjuntak, Junjungan
dc.contributor.authorLumban Gaol, W. Hasurungan
dc.date.accessioned2022-11-22T04:28:54Z
dc.date.available2022-11-22T04:28:54Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/63219
dc.description.abstractModal sosial saat ini semakin banyak dibicarakan sebagai pendukung keberhasilan kegiatan dalam kehidupan bermasyarakat seperti di bidang pertanian, bisnis, ekonomi dan politik. Modal sosial diyakini sebagai alternatif peningkatan ekonomi, karena dapat menghemat biaya dan dapat mengefektfkan waktu dengan cepat. Seperti diketahui bahwa di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terdapat cukup banyak nilai-nilai lokal (modal sosial) seperti budaya gotong royong, kelembagaan bagi hasil dan berbagai bentuk kearifan lokal (local wisdom) yang dimiliki oleh banyak etnis. Khusus di masyarakat Batak Toba dikenal budaya marsiadapari dalam pengolahan lahan pertanian. Pada masyarakat Desa Parsingguran II dalam proses pengolahan pertanian padi memiliki suatu aturan yang dikenal sebagai kegiatan marsiadapari. Aktifitas marsiadapari dikerjakan antara sejumlah orang petani untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan potensi modal sosial marsiadapari dalam aktifitas pertanian padi. Penelitian ini memaparkan mengenai jaringan sosial, nilai dan norma dan sikap percaya yang dibangun di dalam marsiadapari. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai potensi modal sosial marsiadapari dalam aktifitas petani. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Hasil deskripsi dan interpretasi data berupa penggambaran atau penuturan dalam bentuk kalimat menjelaskan bahwa jaringan sosial dalam marsiadapari yang terdapat di desa ini yaitu jaringan sosial petani padi dengan rumah yang berdekatan, keluarga, lahan yang berdekatan (berdampingan). Utuk membangun jaringan tersebut sikap saling percaya menjadi pengikat kekuatan bersama antar petani. Aturan dalam marsiadapari dibuat dan disepakati bersama oleh masing-masing anggota kelompok marsiadapari. Akan tetapi, sistem aktivitas marsiadapari ini mengalami perubahan pada tahun 1998 yaitu dahulu aktivitas ini juga dilakukan pada pertanian kopi dan sekarang dilakukan pada pertanian padi saja. Sistem pengupahan mulai dilakukan pada tahun 2005 oleh kaum kapitalis seiring diperkenalkannya modernisasi pertanian (tekhnologi pertanian) seperti mesin jetor. Untuk mempertahankan agar pelaksanaan marsiadapari ini tetap dilakukan, di dalam masyarakat ada potensi yang dapat menguatkan marsiadapari yaitu adanya dalihan natolu, hubungan marga dan keterbatasan masyarakat dalam meen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePotensi Modal Sosial Marsiadapari Pada Aktifitas Pertanian Padi Pada Masyarakat Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM090901030
dc.identifier.nidnNIDN0018036602
dc.identifier.nidnNIDN0014066004
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages89en_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record