dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana gerak
pembangunan desa di bidang sosial dan di bidang ekonomi pasca implementasi UndangUndang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Metode yang digunakan adalah penelitian
kualitatif dengan jenis penelitian studi deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Desa
Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Teknik yang digunakan dalam
menentukan subjek penelitian adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan pasca implementasi Undang-Undang No 6
Tahun 2014 Tentang Desa, gerak pembangunan desa di bidang sosial terjadi melalui
penguasaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan masuknya ide-ide pembaruan
yang didapat dari penguatan kapasitas individu yang bermanfaat untuk peningkatan
kemampuan (skill) masyarakat desa yang dilakukan pemerintah Desa Sendang Rejo.
Namun tidak menutup kemungkinan adanya sebagian masyarakat yang belum memiliki
keterbukaan terhadap pengetahuan dan ide-ide pembaruan. Selain itu, kondisi sosial
politik desa yang semakin stabil dengan bekerjanya kelembagaan desa sesuai dengan
fungsi dan tujuan dari program kerja yang dibuat. Selanjutnya, gerak pembangunan di
bidang ekonomi terjadi melalui kemunculan lembaga keuangan resmi yakni BUMDesa
sebagai penggerak dana masyarakat. Akibatnya perekonomian masyarakat mulai bergerak
dinamis, industri perdagangan mulai bermunculan dan pemberian ide-ide dari masyarakat
dalam merencanakan pembangunan sarana prasaran desa yang sesuai dengan kebutuhan,
keinginan, dan permasalahan yang ada di desa. Pemberian ide-ide pembangunan dari
masyarakat ini dilakukan karena masyarakat lebih mengetahui apa yang mereka
butuhkan. Sehingga pembangunan yang dilakukan akan memudahkan masyarakat dalam
melakukan aktivitas ekonomi maupun sosial. | en_US |