Show simple item record

dc.contributor.advisorSudarwati, Lina
dc.contributor.authorSaragih, Edi Firmanta
dc.date.accessioned2022-12-03T06:52:01Z
dc.date.available2022-12-03T06:52:01Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/69331
dc.description.abstractSektor pertanian adalah sektor yang mewakili keberadaan rakyat. 46 persen rakyat Indonesia telah terlibat luas dalam berbagai bentuk pertanian meliputi pertanian pangan, pertanian non pangan, peternakan dan perikanan air tawar. Namun, para penguasa modal telah menjadi pihak yang meminggirkan hakhak rakyat tani tersebut atas nama pembangunan. Ketidakadilan terjadi baik dalam semua aspek sumber agraria, mulai dari tanah, air, bibit tanaman ataupun bibit ternak atau ikan yang hendak dibudidayakan. Ketidakadilan juga terjadi disektor perkebunan. Sejak beberapa tahun terakhir, perkebunan sawit tengah menjadi primadona di sektor perkebunan. Konflik tanah salah satunya terjadi juga di daerah Sumatera Utara tepatnya di kabupaten Langkat, kecamatan sawit sebrang di desa sei litur tasik, dimana lahan-lahan pertanian masyarakat dirusak dan diduduki serta diambil alih oleh pihak PTPN II. Intimidasi berupa pengerusakan lahan petani terjadi. Lahan perjuangan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat dirusak oleh PTPN II Kebun Sawit Sebrang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi gerakan petani dalam memperjuangkan hak kepemilikan tanah dan apa saja upaya-upaya dan aktivitas gerakan petani dalam membantu masyarakat petani agar sengketa tanah bisa terselesaikan di Desa Sei Litur Tasik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan Gerakan petani Sei Litur Tasik dapat dilihat sebagai aksi perlawanan petani terhadap perampasan tanah oleh PTPN II yang didukung negara melalui pemberian hak kelola tanah (HGU). Masuknya kapital swasta ke dalam komunitas petani Sei Litur Tasik, dalam bentuk perampasan tanah, menyebabkan kehidupan petani semakin terpuruk dan menghadapi krisis subsistensi hingga kebatas toleransi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectGerakan Petanien_US
dc.subjectKonflik Tanahen_US
dc.titleGerakan Petani Melawan PTPN II dalam Memperjuangkan Kepemilikan Tanah Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkaten_US
dc.identifier.nimNIM090901006
dc.identifier.nidnNIDN0018036602
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages93 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record