Metode Prosedur Kearsipan Pada Kantor Bersama Samsat Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2014Author
Sinaga, Dwi Sartika
Advisor(s)
Sembiring, Beby Karina Fawzeea
Metadata
Show full item recordAbstract
Pelayanan publik oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari
fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara.
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh
penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan
pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Mahmudi, 2005: 229).
Seiring adanya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintah yang sering
disebut dengan “good governance” menuntut setiap aparatur harus dapat
bertanggungjawab dan mempertanggung-jawabkan segala sikap, perilaku, dan
kebijakannya kepada publik. Pemerintahan yang baik (good governace) paling cepat dan
mudah ditandai oleh masyarakat dengan menilai kualitas pelayanan publik