Show simple item record

dc.contributor.advisorArriswoyo, Suwarno
dc.contributor.authorHannum, Latifa
dc.date.accessioned2022-12-17T04:22:18Z
dc.date.available2022-12-17T04:22:18Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/74754
dc.description.abstractTindak kejahatan diartikan sebagai sesuatu perbuatan yang melanggar hukum, atau melanggar Undang-Undang, yang dapat merugikan masyarakat secara moril maupun secara materil, baik dilihat dari segi kesusilaan, kesopanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan yang dibuat setiap tahun tidak terhitung banyaknya dan jutaan penjahat telah dihukum. Korban kejahatan selain mengalami kerugian perekonomian juga mengalami keugian kesusilaan dan kesusahan. Perubahan besar dalam perkembangan kejahatan di Indonesia mulai tampak setelah dimulainya Pembangunan :ima Tahun diseluruh daerah propinsi Indonesia. Perkembangan kota-kota besar merupakan daya tarik arus urbanisasi dari desa kekota. Sehingga menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan yang dapat mengakibatkan terjadinya kejahatan dimana-mana.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePrediksi Jumlah Kejahatan Tahun 2008-2010 pada Poltabes Medan dan Sekitarnyaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM052407020
dc.identifier.nidnNIDN0021035003
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI49401#Statistika
dc.description.pages45 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record