Show simple item record

dc.contributor.advisorGinting, Djenda Djujur
dc.contributor.authorGinting Suka, Rilpi Bisma
dc.date.accessioned2022-12-19T05:36:58Z
dc.date.available2022-12-19T05:36:58Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/75452
dc.description.abstractSebagaimana yang kita ketahui bahwasanya pajak merupakan ran wajib rakyat kepada negara. Dari pajak ins yang mana akan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintalian Sejak tahun 1999 pembagian pajak memuut wewenang pemungutan pajak dipisahkan menjadi pajak pusat dan pajak daerah Pajak pusat yang dipungut oleh pemerintah pusat terdiri dari pajak penghasilan dan pajak pertambalan nilai Untuk pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah tu sendis Dasar dilakukan pemungutan oleh pemerintah daerah semai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah mengatakan bahwa Pemerintah dan masyarakat di daerah dipersilahkan mengurus rumah tangganya sendiri secara bertanggung jawab Pemerintah Pat tidak lagi mempatronasi apalagi mendominasi mereka Peran Pemerintah Pusat dalam konteks Desentralisasi u adalah melakukan supervisi memantau, mengawasi dan mengevaluasa pelaksanaan olodomi daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePeramalan Pendapatan Kecamatan Berastagi dari Sektor Pajak Hotel untuk Tahun 2009en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM062407095
dc.identifier.nidnNIDN0019084703
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI49401#Statistika
dc.description.pages74 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record