dc.description.abstract | Pada tera abad yang lalu, masalah kependudukan telah dipelajari oleh para ahli kependudukan tapi berlangsung relatif lama. Nanmn permasalahan kependudukan baru mendapat perhatian lebih serius ketika dipublikasikannya buah pemikiran Robeth Thomas Malthus pada tahmin 1796 vang dikenal dengan "Prinsip Kependudukan yang sampai sekarang masih berharga. Di Indonesia, dewasa ini semarak dengan masalah pertumbuhan penduduk karena pertumbuhan penduduk ini adalah masalah penting yang sangat membutuhkan perhatian dan pembahasan yang serius dari peminat dan ahli kependudukan. Bila para ahli dan pengambil kebijakan tadak cepat tanggap dan waspada maka pertumbuhan penduduk akan membawa malapetaka. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, cepat, dan tidak seimbang akan mengakibatkan terjadinya tekanan-tekanan berat pada sektor pangan, pendidikan, fasilitas kesehatan, kesempatan kerja, tempat tinggal dan lingkungan hidup dan lain-lain. Hal ini diperkuat oleh teon Malthus yang mengatakan Apabila tidak ada pengekangan, pengendalian, jumlah penduduk cenderung berkembang jauh lebih cepat dibanding kebutuhan kehidupan khususnya pangan. Dalam arti jumlah penduduk bertambah menurut deret ukur sedangkan kebutuhan kehidupan khususnya pangan bertambah menurut deret hitung. | en_US |