Show simple item record

dc.contributor.advisorSitepu, Rachmad
dc.contributor.authorBr Surbakti, Martina Susely
dc.date.accessioned2022-12-19T06:12:18Z
dc.date.available2022-12-19T06:12:18Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/75462
dc.description.abstractDalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat ada ketentuan ketentuan hidup yang berkembang sejak zaman dulu kala sampai sekarang ini Ketentuan-ketentuan atau norma-norma masyarakat itu diciptakan untuk mengatur tata tertib masyarakat, mengatur hubungan antara individu dengan individu antara individu dengan masyarakat dan lain lain, yang ada kaitannya dengan kehidupan manusia berkelompok tersebut. Diantara ketentuan-ketentuan tadi ada yang disebut norma hukum yang ditunjukan kepada orang yang melakukan kejahatan atau pelanggar peraturan yang berlaku Menurut hukum, kejahatan adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh Undang- Undang yang merugikan orang lain dan akan diberi sanksi pidana kepada siapa yang melanggarnya. Kejahatan merupakan suatu fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Itu sebabnya dalam keseharian kita dapat menangkap berbagai komentar tentang satu peristiwa kejahatan yang berbeda satu dengan yang lain Kejahatan yang dibuat setiap tahun tidak terhitung banyaknya dan jutaan penjahat telah dihukum Korban kejahatan selain mengalami kerugian perekonomian juga mengalami kerugian kesunilaan dan kesusahan Akibat dari kejahatan tersebut juga meresahkan masyarakat dalam bersosial.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleHubungan Antara Jumlah Kejahatan dan Jumlah Penduduk dengan Jumlah Personil Polisi pada Setiap Polsek di Kabupaten Karo Tahun 2008en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM062407065
dc.identifier.nidnNIDN0018045302
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI49401#Statistika
dc.description.pages77 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record