Show simple item record

dc.contributor.advisorSitepu, Rachmad
dc.contributor.authorSyafputri, Rani Sugesti
dc.date.accessioned2022-12-19T06:40:14Z
dc.date.available2022-12-19T06:40:14Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/75506
dc.description.abstractKesempatan kerja bagi setiap warga negara Indonesia merupakan hak yang dijamin oleh Undang–Undang Dasar Negara kita, khususnya dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi : “ Tiap–tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak “. Demikian pula dalam GBHN/TAP MPR IV/1978, manusia Indonesia atau penduduk disebut modal dasar, disamping tujuan modal dasar lainnya, dengan catatan: “Apabila dapat dibina dan dikerahkan sebagai tenaga kerja yang efektif “ , jadi jelaslah kiranya jumlah penduduk yang sangat besar, bukan menjadi modal dasar bahkan akan menjadi beban nasional yang merawankan ketahanan nasional atau mengganggu stabilitas nasional, jikalau tidak dimanfaatkan sebagai tenaga kerja yang efektif, artinya memperoleh kesempatan kerja. Kesempatan kerja merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia (Human Basic Needs) yang tidak ada bedanya dengan sandang, pangan, dan papan serta juga merupakan salah satu indikataor ekonomi yang dipergunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan perekonomian suatu daerah. Yang mana kesempatan kerja dapat memperlihatkan tingkat partisipasi masyarakat suatu negara dalam membangun perekonomiannya. Selain itu, indikator ini dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonominya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleProyeksi Kesempatan Kerja di Kota Medan pada Tahun 2011-2015en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM082407032
dc.identifier.nidnNIDN0018045302
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI49401#Statistika
dc.description.pages78 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record