Pelaksanaan Azas-azas Efisiensi Pekerjaan oleh Pegawai Kantor Bagian Akademik Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
Abstract
Pada setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta, untuk mencapai
tujuannya diperlukan adanya pembagian kerja, pelimpahan wewenang, sampai
kepada rincian tugas masing-masing pihak yang terlibat dalam organisasi tersebut.
Disamping, harus pula ditetapkan kaitan kerjasama antara satu aspek dengan
aspek lainnya untuk dijadikan pegangan bagi para pelaksana, agar pelaksanaannya
dapat dilakukan secara sistematis.
Menurut Zaenudin Achmad (2007:2), kantor adalah suatu unit organisasi
yang berfungsi memberikan pelayanan kegiatan kerja dan kegiatan lainnya untuk
keperluan manajemen dalam usahanya mencapai tujuan organisasi, dengan
menggunakan sumberdaya manusia dengan segala fasilitas dan perlengkapannya
dalam fungsi pelayanan sehingga tercapai tujuan kantor yang telah direncanakan
sebelumnya. Sumberdaya kantor yang dimamfaatkan untuk mencapai tujuan
adalah personalia kantor, permodalan atau uang, peralatan dan perlengkapan
kantor, mesin-mesin kantor, metode kerja, waktu kerja, dan tempat kerja