Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Minat Menabung di Sumatera Utara
View/ Open
Date
2008Author
Setiawati, Meiriza
Advisor(s)
Harahap, Agus Salim
Metadata
Show full item recordAbstract
Usaha perbankan pada dasarnya merupakan suatu usaha simpan-pinjam demi dan
untuk kepentingan pihak ketiga tanpa memperhatikan bentuk hukumnya apakah
perorangan ataukah badan hukum.
Bank adalah suatu industri yang bergerak di bidang kepercayaan, yang dalam
hal ini adalah sebagai media perantara keuangan antara debitur dan kreditur dana.
Dimana fungsi bank mencakup tiga hal pokok yaitu sebagai pengumpul dana,
sebagai penjamin antara debitur dan kreditur, dan sebagai penanggung risiko
interest rate transformasi dana, dari tingkat suku bunga rendah ke tingkat suku
bunga tinggi. Pengertian ini menggambarkan fungsi bank secara pokok sebagai
pengumpul dan penyalur dana.