dc.description.abstract | Penganiayaan pada anak belakangan ini semakin marak diberitakan media massa
nasional. Para pelaku sebagian besar adalah orang-orang terdekat anak, bahkan
tidak jarang adalah orangtuanya sendiri. Berbagai faktor menyebabkan orang tua
melakukan kekerasan. Dari tahun ketahun angka kekerasan terhadap anak
semakin lama semakin meningkat. Data dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menyebutkan terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak.
Baik secara seksual, fisik maupun eksploitasi seksual komersil.
Penganiayaan didefinisikan sebagai “perilaku seseorang terhadap orang
lain yang dapat menyebabkan kerusakan fisik atau psikis”(Children and Violence,
1995).
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit dan luka berat,
kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa
percaya diri, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Kekerasan pada
anak dengan perilaku kekerasan lain dan kriminal pada orang tua memiliki
keterkaitan yang akurat.
Anak sebagai korban kekerasan merupakan fenomena sosial yang
memerlukan perhatian dari semua pihak. Hampir setiap hari pemberitaan
mengenai anak-anak pada kekerasan fisik dan psikologis dapat dilihat pada media
masa. Banyaknya kasus yang terjadi tentu menimbulkan pertanyaan mendasar
tentang bagaimana melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan. | en_US |