dc.description.abstract | Medan sebagai kota yang perkembangan penduduknya cukup pesat
mempunyai hubungan yang kuat dengan wilayah sekelilingnya. Kebijaksanaan
pembangunan kawasan perumahan tertata di wilayah pinggiran adalah
merupakan suatu usaha mengalihkan penduduk Kota Medan ke wilayah
pinggiran. Sehubungan dengan lokasi perumahan tertata tersebut dilakukan
penelitian tentang perkembangan perumahan di sebelah Utara dan Selatan Kota
Medan yaitu Kecamatan Medan Marelan dan Medan Tuntungan yang juga
merupakan wilayah pinggiran Kota Medan.
Kecamatan Medan Marelan terdapat 5 kelurahan dengan total 11
perumahan tertata dengan jumlah rumah 1840 unit dan total penghuni
perumahan 1243 KK, dari hasil penarikan Simple Random Sampling total sampel
yang diambil 89 KK sedangkan untuk kecamatan Medan Tuntungan terdapat 9
kelurahan dengan total 8 perumahan tertata dengan jumlah rumah 1196 unit dan
memiliki penghuni perumahan 807 KK sedangkan sampel yang diambil sebanyak
86 KK. Untuk memperoleh faktor – faktor yang mempengaruhi penduduk untuk
memilih tinggal dan bermukim dilakukan penyebaran quisioner ke setiap rumah
dengan wawancara.
Dari hasil penelitian analisa deskriptif dan T test dengan SPSS dapat
dilihat faktor yang mempengaruhi perkembangan perumahan yaitu perbedaan
pandangan untuk memilih hunian yang dilihat dari kelengkapan fasilitas hunian
tersebut, untuk kondisi lingkungan di kedua kecamatan yang berbeda juga
menimbulkan perbedaan kenyamanan pada penghuni perumahan, dan untuk
lokasi perumahan penduduk di kecamatan Medan Tuntungan lebih memilih
bermukim jauh dari tempat bekerja. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan
bahwa adanya perbedaan pandangan penghuni perumahanyang dilihat dari
pemilihan hunian, kenyamanan kondisi hunian, dan pemilihan lokasi hunian yang
sesuai dengan pendapatan dan harga rumah yang sesuai dengan penghuni
perumahantersebut.
Untuk itu diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah, pihak swasta
dan masyarakat dalam pembangunan pemukiman dan perumahan yang disertai
dengan fasilitas perkotaan yang memadai serta pertimbangan letaknya agar tidak
mengubah tatanan kota yang telah direncanakan pemerintah | en_US |