Kajian Potensi Terjadinya Tuntutan Kontraktor Pelaksana pada Proyek Konstruksi (Studi Kasus : Proyek Pembangunan Gedung Hotel Santika Medan)
Abstract
Proyek konstruksi semakin hari semakin kompleks sehubungan dengan adanya
standard-standard baru yang dipakai, teknologi yang semakin canggih, dan keinginan
pemilik bangunan yang senantiasa melakukan penambahan atau perubahan lingkup
pekerjaan. Keberhasilan penyelesaian suatu proyek konstruksi tergantung dari
kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat didalam, yaitu pengguna jasa (owner),
penyedia jasa (kontraktor pelaksana, dan konsultan). Pihak-pihak tersebut mempunyai
kepentingan dan tujuan yang berbeda, yang berpontesi menimbulkan konflik atau
perselisihan pada saat perencanaan dan pelaksaan proyek. Sebelum proses konstruksi
dimulai, pihak pengguna jasa dan pihak penyedia jasa membuat kesepakatan tertulis
berupa surat perjanjian atau kontrak.
Keberhasilan penyelesaian suatu proyek konstruksi dan menjaga agar realisasi
biaya sama dengan yang dianggarkan sangat tergantung pada perencanaan yang
membutuhkan pertimbangan teknis yang matang. Jika pertimbangan teknis kurang
matang maka akan menyebabkan keterlambatan didalam penyelesaian proyek seperti
masalah kekurangan material, yang disebabkan oleh konsultan atau pengguna jasa, dan
tidak kompetennya penyedia jasa. Keterlambatan ini bisa berdampak terhadap biaya dan
kualitas.
Kajian tentang masalah munculnya tuntutan di proyek konstruksi sudah banyak
dilakukan diantaranya Fisk, (1997), Robert D. Gilbreath (1995), Nur Wahyuni (1996)
dan Ahuja (1984). Kajian-kajian di atas membahas tentang jenis-jenis tuntutan (klaim),
penyebab dan antisipasi tuntutan (klaim) serta alternatif penyelesaian klaim. Dengan
mengetahui jenis dan penyebab klaim serta bagaimana mengantisipasi klaim dan
alternatif penyelesaiannya maka tentu sangat bermanfaat bagi industri kontruksi
sehingga industri ini semakin efisien dan tentu akan menyumbang terhadap
Collections
- Undergraduate Theses [1513]