dc.description.abstract | Ketika proyek konstruksi terlambat, artinya pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak. Jika pekerjaan proyek tidak dapat dilaksanakan sesuai kontrak maka akan ada penambahan waktu. Apabila setelah penambahan waktu pelaksanaan proyek ini juga tidak selesai sesuai kontrak yang sudah disepakati, maka akan diberikan waktu tambahan oleh pihak pemilik (owner) kepada pihak pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Tujuan studi ini adalah Mencari faktor utama yang mempengaruhi keterlambatan proyek pembangunan gedung, dan tindakan yang perlu diperhitungkan terhadap resiko-resiko yang dominan dalam mempengaruhi keterlambatan proyek gedung.
Analisa data diolah dengan statistik deskriptif dan analisa level resiko, untuk mendapatkan rangking faktor. Studi kasus pada penelitian ini adalah pelaksanaan proyek konstruksi gedung di kota medan. Dari hasil analisa data menunjukan ada enam faktor resiko utama yang berpengaruh terhadap kinerja waktu pelaksanaan konstruksi gedung di kota medan , yaitu: Keahlian tenaga kerja yang kurang terampil (X11), rangking 1 (3,83); Tidak efektifnya perencanaan dan penjadwalan (X24), rangking 2 (3,48); Kesulitan finansial (X23), rangking 3 (3,38); Jadwal tenaga kerja dibutuhkan (X19), rangking 4 (3,45); Adanya perubahan desain (X2), rangking 5 (3,45); dan Jumlah peralatan yang digunakan (X14), rangking 6 (3,45). | en_US |