Pengaruh PSAK 109 Zakat, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Transparansi dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Akuntabilitas Keuangan Studi Empiris pada Badan Amil Zakat Nasional Sumatera Utara
Abstract
xMenurut PSAK No 109 (Penerapan Standarr Akuntansig Keuangan,) Jika
pengelolaan zakat dilakukan secara tepat dan professional berdasarkan pedoman
PSAK No 109 maka tujuan zakat dan laporan pertanggungjawaban zakat tersebut
dapat tercapai dengan baik (gooddzakat governance), karena zakat harus diawasi
secara kelembagaan sesuai dengan aturan Islam, keandalan, manfaat, ekuitas,
keyakinan yang sah, serta memberikan tanggung jawab akuntabilitas baik untuk
pemerintah maupun masyarakat. Tanggung jawab LAZ merupakan kepentingan
publik bahwa yang diawasi oleh LAZ merupakan aset publik yang memerlukan
tanggung jawab akuntabilitas keuangan Zakat.
Tanggung jawab atau akuntabilitas adalah suatu jenis komitmen untuk
mewakili pencapaian atau kegiatannyang masih gagall dalam asosiasi mencapai
tujuan atauufokus yanggtelahhdilakukan pada masa lalu (Musthafa, 2017).
Tujuanndari pelaksanaan akuntabilitasyadalah untuk memberikan tanggung jawab
dan pengungkapan dari hasil yang telah dikelola pihak manajerial didalam suatu
organisasi.
Kepentingan suatu pihak dalam penggunaan laporan keuangan zakat yaitu
masyarakat yang mampu untuk menunaikan zakat, menuntuttagarrlaporan
keuanganndibuattlebihhakuntabilitas dan transparany, dalam artian bahwa setiap
penyajian angka telah dihitung dan asal-usulnya mudah terlihat. penggunaannya
(Mohammad, 2018).
Collections
- Undergraduate Theses [4588]