Prosedur Pencairan Dana Reses pada Sekretariat DPRD Kota Medan
Procedures for Disbursement of Recess Funds at the Secretariat of the Regional People's Representative Council (DPRD) of Medan City
Abstract
Reses adalah kegiatan dimana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turun langsung ke lapangan atau daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan pemeriksaan dan keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Melaksanakan kegiatan reses ini sangat berguna bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena melalui kegiatan ini anggota Dewan mendengar secara langsung aspirasi dari masyarakat dan mengetahui setiap keluhan masyarakat tentang kualitas dan produktivitas kinerja DPRD untuk kemudian menjadi sebuah bahan evaluasi kerja kedepannya. Hasil dari aspirasi masyarakat ini kemudian dibawakan ke rapat paripurna untuk kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Medan. Untuk mendukung terlakasananya kegiatan reses ini, maka terdapat beberapa hal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan ini diantaranya yaitu sound system, konsumsi, tenda, alat tulis kantor, jasa honor panitia, dan keperluan penting lainnya. Kemudian, biaya semua keperluan reses ini akan direkap dan dicairkan dana nya oleh bendahara setelah kegiatan terlaksana dilengkapi dengan lampiran nota bon dan kwitansi belanja keperluan selama kegiatan reses.
Collections
- Diploma Papers [149]